Kepala UPAS Sebut Bus Sekolah Bagian dari Pendidikan Lingkungan Sejak Dini
Pelayanan yang diberikan meliputi rute 2 dengan tujuan Plumpang-Sunter-Kemayoran. Rute 16 dengan tujuan Rusun Muara Baru Pluit - Grogol. Rute 17 Rusun dengan tujuan Rusun Muara Baru Pluit-Bandengan Muara Angke (Kali Adem).
Rute 19 dengan tujuan bendungan Hilir - Kemanggisan. Rute 21 dengan tujuan Lodan- Kota Tua- Pinangsia. Rute 28 dengan tujuan Gajah Mada-Jembatan Lima- Pinangsia.
Zonasi 11 dengan tujuan Rusun Kapuk Muara Indah-Jembatan Lima-Cideng.
Kemudian, rute bus sekolah yang terintegrasi pada dua wilayah administratif DKI Jakarta yakni Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Pelayanan yang diberikan meliputi rute 18 dengan tujuan Meruya-Ciledug-Meruya. Rute 23 dengan tujuan Kemanggisan-Kebayoran-Pondok Pinang. Rute 24 dengan tujuan Kembangan-Pesanggrahan-Meruya.
Lalu, rute bus sekolah yang terintegrasi pada dua wilayah administratif DKI Jakarta yakni Jakarta Utara dan Jakarta Timur.
Pelayanan yang diberikan meliputi rute 9 dengan tujuan Cilincing-Plumpang-P. Kemerdekaan. Rute 26 dengan tujuan Pulogadung-Cilincing via Pegangsaan Dua- Semper. Rute 27 dengan tujuan Tipar Cakung-Sukapura-Semper-Koja. dan Zonasi 12 Rusun Rawa Bebek-Rorotan.
Pelayanan rute bus sekolah yang terintegrasi pada dua wilayah administratif DKI Jakarta yakni Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Terdapat rute 6 dengan tujuan Cawang - Ragunan. Rute 15 dengan tujuan Tebet, Cipinang Muara- Pondok Kopi. dan Zonasi 6 Cawang- Ragunan.
Terakhir pelayanan rute bus sekolah yang terintegrasi pada dua wilayah administratif DKI Jakarta yakni Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.