Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kepala UPT Dinas Pertanian Arosuka Terjaring OTT

Selasa, 30 Januari 2018 – 15:53 WIB
Kepala UPT Dinas Pertanian Arosuka Terjaring OTT - JPNN.COM
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

KMD dibawa petugas, sekitar pukul 11.00 dari Jorong Pasa, Nagari Simpang Tanjuang Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar ke Mapolres Arosuka. Tersangka ditangkap Kasat Reskrim AKP Doni Aryanto bersama Kaur Bin Ops Sat Reskrim Tipikor Ipda A Siregar beserta anggota Reskrim, Bripka Riki, Bripka Rizko V, dan Bripka Roni S.

Kapolres Arosuka Solok AKBP Ferri Irawan menyebutkan, kegiatan memperjualkan surat jalan atau surat karantina bawang sudah menjadi “ladang” uang bagi KMD. Apalagi, intensitas pengangkutan bawang merah dari Lembahgumanti cukup tinggi.

Kecamatan Lembahgumanti terkenal dengan bawangnya dan juga merupakan pusat pembudidayaan bawang merah. Setiap harinya, ada 30 sampai 50 truk pengangkutan. Jika dikalkulasikan, jumlah pungutannya mencapai Rp 750 ribu.

“Perbuatan yang dilakukan KMD bertentangan dengan aturan yang ada dan merupakan penyalahgunaan wewenang sesuai UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi,” ucap Kapolres Arosuka Solok AKBP Ferri Irawan di Mapolres setempat di Lubukselasih, Senin (29/1).

Proses maupun kebijakan mengeluarkan surat karantina yang dilakukan tersangka, tidak diketahui pimpinannya, atau inisiatifnya sendiri. Hingga saat ini, pihak Polres Solok mengaku masih terus mengembangkan kasus ini, dengan mempelajari informasi lainnya. Termasuk untuk memeriksa saksi-saksi dan sejumlah barang bukti.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok Admaizon mengaku sudah mengetahui anggotanya dari UPT Lembahgumanti terjaring OTT oleh Satreskrim Polres Solok.

Dia juga menegaskan kebijakan penerbitan surat karantina bawang merah itu tanpa sepengetahuannya.

Admaizon bersikukuh bahwa Pemerintah Kabupaten Solok, belum dan tidak pernah menerbitkan surat karantina bawang yang dipergunakan pedagang bawang sebagai pelengkap aktivitas berdagang bawang merah ke luar daerah, yang biasanya disebut surat jalan.

KMD, 53, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian Kecamatan Lembahgumanti, Kabupaten Solok, Sumbar, terjaring OTT Polres Arosuka, Jumat (26/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close