Kepemilikan Saham Dibatasi, Bank Kesulitan Tambah Modal
Rabu, 06 Juni 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) diminta bertindak cermat dan hati-hati terkait rencana pembatasan kepemilikan saham perseorangan atau keluarga di bank maksimal 40 persen. Jika kebijakan itu jadi diterbitkan, dikhawatirkan justru akan menyulitkan perbankan.
Menurutnya, tidak mudah menjual saham 92 bank yang bakal terkena aturan kepemilikan baru ini dari BI. "Dampak lainnya juga akan mempengaruhi harga di pasar, yang sudah pasti akan turun karena over-supply saham bank," ujar Eko di Jakarta, Rabu (6/6).
Sementara pengamat ekonomi Budi Purnomo mengkhawatirkan pembatasan kepemilikan mayoritas bakal mengurangi fleksibilitas bank dalam memperkuat permodalan melalui penerbitan saham baru (rights issue). Jika pembatasan kepemilikan diterapkan, kata Budi, mau tak mau perbankan harus mencari alternatif permodalan lain di luar right issue.
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) diminta bertindak cermat dan hati-hati terkait rencana pembatasan kepemilikan saham perseorangan atau keluarga di bank
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keterangan
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
BERITA LAINNYA
- Industri
Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk Perusahaan Ini
Jumat, 01 November 2024 – 07:03 WIB - Bisnis
Puluhan Perusahaan Raih Top Human Capital Awards 2024
Jumat, 01 November 2024 – 03:40 WIB - Bisnis
Kemasan Rokok Polos Dinilai Menghambat Hak-hak Konsumen
Kamis, 31 Oktober 2024 – 21:13 WIB - Makro
Bea Cukai Bangun Kesadaran Generasi Muda Terhadap Aturan Kepabeanan Lewat Kegiatan Ini
Kamis, 31 Oktober 2024 – 21:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Data Jumlah Honorer Database BKN Prioritas jadi PPPK 2024
Jumat, 01 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas
Jumat, 01 November 2024 – 08:15 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 1 November 2024 Turun Drastis, Berikut Daftarnya
Jumat, 01 November 2024 – 09:05 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Jumat 1 November 2024
Jumat, 01 November 2024 – 07:22 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
Jumat, 01 November 2024 – 06:11 WIB