Kepengurusan Baru PBB Dinilai Cacat, Kemenkumham Diminta Cabut SK
"Karena yang diajukan oleh Pak Yusril permohonan itu adalah permohonan yang penuh dengan rekayasa, penuh manipulasi terhadap permohonan yang diajukan kepada menteri di sini. Mengapa? Karena permohonan itu seharusnya dilakukan berdasarkan MDP dan Anggaran Rumah Tangga, itu harus dilakukan melalui Steering Commite ada tujuh orang tetapi ini hanya Pak Yusril sendirian, begitu," katanya.
Luthfi juga mengatakan dalam hal ini Afriansyah Noor yang menjabat sebagai Sekertaris Jenderal (sekjen) juga tak dilibatkan dan malah langsung dicopot.
Sementara itu eks Wakil Ketua Umum PBB Fuad Zakaria mengatakan tak hanya Afriansyah Noor, beberapa pengurus partai juga tak dilibatkan.
Karena itu pembentukan dianggap ada maksud dan tujuan terselubung.
"Ada 12 pengurus, 3 wakil ketua umum termasuk saya dan beberapa ketua dan wakil sekjen termasuk sekjen sendiri 12 orang dengan pak sekjen," sebutnya.
Menurut Fuad pihaknya juga akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Itu yang memang buat kami enggak setuju. Karena ini partai Islam kalau boleh semua itu jujur terbuka apa adanya. Itu yang membuat kami menuntut. Mudah-mudahan juga kemenkumham melihat yang sudah dijelaskan pak Luthfi sehingga bisa mengadili sampai ke PTUN," kata Fuad. (gir/jpnn)