Keperawanan Siswi SMA Dihargai Rp40 Juta
Rabu, 01 Mei 2013 – 07:59 WIB
“Saya tidak berani mendamaikan mereka karena ini merupakan hal yang berkaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," ujarnya.
Sementara itu, menurut informasi yang diperoleh, Kembang tercatat sebagai salah seorang siswi SMA Negeri Kejuruan Muda. Keterangan diamini langsung oleh Kepala SMA Negeri di Kejuruan Muda, Drs. Suhairi saat ditemui Metro Aceh.
"Dia kemarin tercatat sebagai siswi kelas 2. Namun sudah lama tidak masuk dan baru-baru ini, orang tuanya datang meminta agar anaknya diterima kembali sebagai siswi. Lantaran sudah mencoreng nama baik SMA,kami keberatan dan menolak," tegasnya.