Kepikiran Biaya Persalinan, Kuli Bangunan Gasak Laptop hingga Gabah
Sabtu, 17 Mei 2014 – 01:24 WIB
Ditambahkan Kompol Daeng, pelaku ini akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
”Dia juga terlibat dengan aksi pencurian lainnya di kawasan Kampus Unand,” tukas Kompol Daeng.(ag)