Keppres Pengangkatan Bidan Desa Jadi CPNS Sudah Siap
Lilik berharap 4.153 bidan desa PTT itu bisa segera ditingkatkan statusnya agar tak lagi dikejar-kejar pungutan liar pada setiap perpanjangan kontrak.
Moeldoko menegaskan, pemerintah memberikan respek sangat tinggi kepada bidan desa karena profesi ini sangat terkait dengan kemanusiaan
Bahkan, menurutnya, pada Konvensi Jenewa 1949 yang menekankan perlindungan bagi warga sipil di sekitar zona perang, telah mencantumkan dengan jelas proteksi bagi para pekerja kesehatan.
Pelanggaran terhadap hal itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.
"Pemerintah serius menerima berbagai aspirasi dan menaruh rasa hormat pada bidan desa di lapangan. Bagaimanapun, ibu-ibu ini bertugas di ujung garis terdepan, di daerah-daerah perbatasan dan terpencil, demi kemanusiaan," pungkas Moeldoko.(flo/jpnn)