Kepsek Minta Uang, 13 Ijazah Ditahan Kepsek
Selasa, 06 Desember 2011 – 10:08 WIB
Menanggapi persoalan ini, Anggota DPRD Muarojambi, Suharianto, mengatakan, memungut biaya tanpa ada aturan atau kesepakatan wali murid tidak bisa ditolelir. Dinas Pendidikan wajib memberikan tindakan tegas supaya pihak sekolah yang lain tidak ikut-ikutan.
"Kalau kepala dinasnya saja mengatakan wajar, itu bahaya. Bisa-bisa, setiap kelulusan para kepala sekolah akan ikut-ikutan memungut uang dari siswa," katanya.
Dikatakan Suharianto, Kepala Dinas Pendidikan mestinya harus mampu mendidik bawahan sesuai aturan yang berlaku. Setiap indikasi penyimpangan yang terjadi dilapangan mesti disikapi dengan arif dan bijak. "Kepala dinas pendidikan tidak boleh memberikan tolerensi. Kalau memang betul terjadi penyimpangan, ya harus ditindak. Bila perlu kepala sekolahnya diganti saja,"tandas Politisi Golkar ini.(fes)