Keputusan Gubernur Anies Sesuai Kebijakan Presiden Harus Didukung Para Menteri
Lebih lanjut Dosen Kebijakan Publik di Institut STIAMI ini menjelaskan, diterapkannya PSBB lebih ketat dari pada PSBB Transisi, karena warga masyarakat sangat tidak disiplin dalam menegakkan protokol Kesehatan 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Pemberlakuan kembali PSBB yang lebih ketat ini, adalah salah satu upaya gubernur untuk kembali mendisiplinkan warga agar menerapkan protokol kesehatan. Saat PSBB Transisi kemarin, kita lihat phenomena yang terjadi, masyarakat susah diajak pakai masker, susah dilarang berkumpul. Tujuan pemberlakuan PSBB ini adalah untuk menyelamatkan kita semua, menyelamatkan nyawa warga agar tidak makin banyak yang jadi korban keganasan Virus Corona,” tegas anggota dewan penasehat ILUNI UI ini.
Karena itu, pihaknya mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta memberlakukan PSBB ketat ini. Dia berharap pemberlakuan PSBB ini dapat berdampak positif dan bisa menghentikan rantai penyebaran atau penularan Covid.
Selain itu DRD DKI juga melakukan pemantauan dan pengkajian atas berbagai fenomena yang terjadi di Jakarta. Hasil kajian dan masukan dari DRD DKI Jakarta atas berbagai problema yang terjadi di Jakarta, secara rutin diminta maupun tidak diminta disampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
“Seharusnya, setiap 3 bulan sekali DRD DKI Jakarta melakukan pertemuan tatap muka atau daring dengan bapak Gubernur menyampaikan pendapat dan hasil kajian serta usulan-usulan para pakar yang tergabung di DRD DKI Jakarta. Namun karena kesibukan dua pemimpin Jakarta tersebut, pertemuannya dimundur menjadi setiap 6 bulan sekali. Namun jika ada hal-hal yang mendesak, DRD DKI Jakarta mengadakan pertemuan atau kordinasi dengan kepala atau wakil kepala BAPEDA DKI Jakarta,” jelas Eman.(chi/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: