Keputusan Mengejutkan Siti Fadilah Supari
Jumat, 09 Juni 2017 – 04:31 WIB
Cholidin mengungkapkan bahwa sisa uang Rp 500 juta tersebut tidak akan dikembalikan. Dia menyebutkan pengembalian uang tersebut bukan berarti Siti menerima uang yang diduga suap itu. ”Semata-mata ini karena putusan Rustam Pakaya,” tandas dia. (idr/jun)