Keputusan MK Bersifat Final Dinilai Berbahaya
Rabu, 12 Juni 2013 – 16:36 WIB
Selain itu, dia juga menyarankan dalam proses amandemen V, MPR nantinya harus didampingi oleh Komisi Konstitusi guna mengakselerasi substansi amandemen sehingga hasil amandemen V itu benar-benar bisa menjawab berbagai kebutuhan bangsa ini.
Terakhir dikatakannya, sebagai negara demokrasi ketiga terbesar di dunia, rakyat belum diuntungkan dengan sistem demokrasi yang saat ini berlangsung. "Saat ini yang terjadi malah meratanya korupsi sementara rata-rata pendidikan warga negara masih berkutat di angka 7,5 tahun. Artinya rata-rata pendidikan warga negara Indonesia belum tamat SMP," ungkapnya. (fas/jpnn)