Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Keputusan PBB Ikut Pemilu Sudah Final

Jumat, 08 Maret 2013 – 09:00 WIB
Keputusan PBB Ikut Pemilu Sudah Final - JPNN.COM
"Jadi, pada konteks itulah pemohon Kasasi hanya parpol saja dan tidak termasuk KPU. Sehingga KPU tidak punya legal standing (kedudukan hukum) untuk itu," kata Said.

Ia menerangkan, sengketa TUN Pemilu melalui PTTUN dan MA diatur oleh UU Pemilu sebagai hukum yang bersifat khusus. Sehingga ada perbedaan dengan aturan pemohon kasasi yang berlaku sebagai hukum yang bersifat umum.

"Atas dasar itulah, KPU langsung saja menerbitkan keputusan baru yang menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu dan memberikan nomor urut," tukasnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA) Said Salahuddin menyatakan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News