Keputusan PBB Ikut Pemilu Sudah Final
Jumat, 08 Maret 2013 – 09:00 WIB
JAKARTA - Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA) Said Salahuddin menyatakan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) terhadap Partai Bulan Bintang (PBB) merupakan putusan bersifat final dan mengikat. Karena itu, tidak dimungkinkan permohonan Kasasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 269 ayat (11) Undang-undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu. Dalam pasal itu disebutkan KPU wajib menindaklanjuti putusan PTTUN atau putusan Mahkamah Agung (MA) paling lama 7 hari kerja.
Nah, karena pada frasa ayat itu muncul kata "atau", maka kewajiban KPU untuk melaksanakan perintah pengadilan itu bersifat alternatif. "Cukup atas dasar putusan PTTUN saja tanpa harus menunggu putusan MA.," ujar Said dalam pesan singkat, Kamis (7/3).
Menurut Said, putusan MA diperlukan sebagai dasar hukum bagi KPU untuk menyertakan parpol menjadi peserta Pemilu, apabila parpol yang kalah di PTTUN itu mengajukan permohonan kasasi ke MA.
JAKARTA - Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA) Said Salahuddin menyatakan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
Senin, 06 Januari 2025 – 21:17 WIB - Legislatif
DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
Senin, 06 Januari 2025 – 21:01 WIB - Legislatif
Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
Senin, 06 Januari 2025 – 19:52 WIB - Parpol
Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
Senin, 06 Januari 2025 – 11:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Dilepas Suwon FC, Pratama Arhan Dikontrak Bangkok United
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:51 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB - Komunikasi
Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:15 WIB - Sport
Statistik Bali United vs Persib: Tuan Rumah Underperform, Tim Tamu Lebih Unggul
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:42 WIB - Humaniora
Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:43 WIB