Kerap Terjadi Kecelakaan, PT KAI Tutup 36 Pelintasan
jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup 36 titik pelintasan di jalur kereta yang kerap dilewati kendaraan maupun pejalan kaki.
Kahumas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan penutupan ini dilakukan sejak Januari hingga Agustus 2022 ini.
Penutupan itu dipicu kerap terjadinya kecelakaan sepeda motor yang memakan korban.
“Sebagai bentuk dukungan mewujudkan keselamatan di pelintasan jalur KA, Daop 1 Jakarta memprogram akan menutup 67 pelintasan liar tahun ini,” ujar Eva dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/8).
Menurut dia, di daop 1 Jakarta saat ini terdapat 455 pelintasan dan 196 di antaranya merupakan tidak resmi atau liar.
Daop 1 Jakarta mengimbau agar masyarakat tidak melakukan upaya membuka pelintasan liar dan menggunakan perlintasan resmi yang ada demi keselamatan dan keamanan bersama.
“Masyarakat pengguna jalan yang akan melintasi perlintasan KA resmi terjaga diimbau apabila sirine sudah berbunyi dan palang pelintasan mulai menutup, masyarakat dilarang menerobos dan membuka palang secara paksa,” kata dia.
Adapun, upaya keselamatan terus dilakukan salah satunya dengan melakukan penutupan pelintasan liar sesuai aturan perlintasan sebidang mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, yakni :