Keras! Polisi Gagalkan Kegiatan Jumpa Pers FPI yang Menyikapi Terbitnya SKB
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian menggagalkan rencana konferensi pers dari kubu Front Pembela Islam (FPI) yang sedianya dilaksanakan di markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12) ini.
Sesuai rencana, konferensi pers dari FPI itu untuk menjawab pernyataan pemerintah yang melarang keberadaan organisasi tersebut di Indonesia.
Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menyebutkan, setiap kegiatan dari FPI tidak boleh diselenggarakan. Termasuk kegiatan konferensi pers dari kubu FPI.
"Artinya tidak diizinkan beraktivitas," kata Heru kepada awak media di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu.
Heru menyatakan, tidak terdapat legalitas ketika kubu FPI menanggapi keputusan pemerintah. Organisasi besutan Habib Rizieq Shihab itu tidak diakui keberadaannya setelah terbit Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
"Tidak boleh, karena mereka sudah tidak ada kewenangan lagi dan tidak ada legalnya lagi," ungkap Heru.
Selain melarang konferensi pers, anggota kepolisian juga terekam melakukan penyisiran di Jalan Petamburan III. Mereka mencopot spanduk dan atribut milik FPI.
Menurut Heru, tindakan itu sebagai wujud melaksanakan keputusan SKB yang diteken tiga menteri dan tiga pimpinan lembaga negara itu.