Keren, Inilah Sosok Brigjen Tetty, Jenderal TNI Wanita yang Kini Menjabat Posisi Dirkumad
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad) Brigjen TNI Tetty Melina Lubis telah mendapat kenaikan pangkat oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Dia adalah satu-satunya wanita yang dilantik pada acara korps kenaikan pangkat perwira tinggi TNI AD pada akhir Juli lalu.
Dia bersama dengan 19 perwira tinggi lainnya mendapat kesempatan naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.??
??
“Saya sangat menikmati tugas saya, dipercaya oleh negara. Di sini tugas baru saya sebagai Direktur Hukum, dapat memberikan dukungan hukumnya, baik melalui penyuluhan maupun mensosialisasikan perundang-undangan yang berlaku di NKRI yang sangat kita cintai ini,” ujar Brigjen TNI Tetty Melina Lubis dalam keterangannya, Jumat (7/8)
??
Dia menerangkan, Direktorat Hukum TNI AD memiliki tugas pokok untuk memberikan bantuan hukum, dukungan hukum dan perundang-undangan kepada Kepala Staf Angkatan Darat, baik itu permasalahan atau apapun yang berkaitan dengan urusan hukum dan perundang-undangan.
Selain itu, juga memberikan penyuluhan hukum kepada para prajurit di satuan yang terkait dalam lingkungan TNI AD agar tidak melakukan pelanggaran. ??
??
“Untuk ke depannya Direktorat Hukum TNI AD yang sudah baik selama ini dapat memberikan kontribusinya kepada TNI AD dalam fungsinya sebagai biro konsultasi hukum,” ujar Tetty.??
??
Dia berharap Ditkumad dapat berkembang ke era digital sehingga prajurit dapat melakukan konsultasi hukum melalui online, sehingga sosialisasi hukum dapat dengan mudah diakses prajurit TNI AD di seluruh Indonesia.??
??
Mengemban tanggung jawab baru sebagai Direktur Hukum Angkatan Darat, bukan kali pertama dirinya menjabat sebagai pimpinan di lingkungan TNI AD.
Sebelumnya, dia pernah mengemban tugas sebagai Kepala Hukum Kodam III/SIliwangi, Komandan Pendidikan Korps Wanita TNI AD di Lembang, serta Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer yaitu mendidik para perwira untuk mengambil gelar sarjana hukum dan magister hukum.?? (cuy/jpnn)