Keren, Kemendes PDTT Raih WTP 6 Kali Berturut-Turut
Dia meminta kepada seluruh pejabat untuk wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP, memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK RI tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam LHP.
"Jawaban atau penjelasan disampaikan kepada BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima," kata Achsanul.
Sementara itu, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Halim usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan jika raihan predikat opini WTP tersebut tidak terlepas dari dukungan dari BPK dan BPKP.
Dukungan itu dalam membantu mendampingi dan mengawasi manajemen pengelolaan keuangan di lingkungan Kemendes PDTT.
"Terima kasih juga kepada seluruh jajaran pegawai yang telah bekerja dengan baik, kami berharap, predikat ini dapat terus dipertahankan," kata Gus Halim.
Gus Halim menegaskan jika akan segera menindaklanjuti LHP BPK tersebut.
"Hal ini agar persoalan-persoalan dengan LHP dapat ditangani secepat mungkin agar tidak terjadi penumpukan dan tidak menjadi beban dikemudian hari," kata Gus Halim.
Turut hadir mendampingi Gus Halim dalam acara itu, Sekjen Taufik Madjid dan Irjen Teguh. (jpnn)