Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Keren, Kemendes PDTT Raih WTP 6 Kali Berturut-Turut

Senin, 10 Juli 2023 – 20:59 WIB
Keren, Kemendes PDTT Raih WTP 6 Kali Berturut-Turut - JPNN.COM
Kemendes PDTT kembali sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam kali berturut-turut. Foto: dok Kemendes PDTT

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam kali berturut-turut.

Capaian itu berdasarkan Laporan Keuangan Kemendes PDTT 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kemendes PDTT yang berdiri sejak 2014 meraih opini WTP enam kali berturut-turut sejak 2017 lalu.

Opini tersebut secara simbolis diberikan oleh Anggota III BPK Achsanul Qosasi kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III BPK ini digelar di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin (10/7).

"Tahun lalu ada tiga entitas yang turun opininya. Saat ini tinggal satu dari 35 entitas, yakni Kementerian Kominfo yang kami masukan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," kata Achsanul Qosasi.

Lebih lanjut, Achsanul Qosasi mengatakan penyerahan LHP ini adalah bagian dari pemeriksaan tahun lalu terhadap temuan di laporan keuangan tahun ini.

"Kami akan tindaklanjuti dengan sejumlah pemeriksaan yang lain. Makanya, laporan keuangan itu isinya hanya kewajaran. Apakah menempatkan laporannya wajar atau tidak. Makanya, muncul Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW) dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP). Kami hanya menyampaikan wajar atau tidak," kata Achsanul.

Kemendes PDTT kembali sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam kali berturut-turut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA