Kerja 2 Jam, Penghasilan Rp 3 Juta
jpnn.com - TANJUNG REDEB – petugas Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb mengamankan dua warga negara asing asal Tiongkok, yakni Wen Bin Huang (40) dan Zhezhong Huang (51).
Keduanya diamankan di Kampung Merancang Ilir, Kecamatan Gunung Tabur, Selasa (9/8). Saat diamankan, keduanya tidak dapat menunjukkan paspor kebangsaan yang asli, tetapi hanya dalam bentuk fotokopi.
Dari keduanya, petugas mengamankan ratusan obat berbagai jenis. Kedua WNA yang mengaku sebagai dokter itu diamankan petugas Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb setelah ada informasi dari masyarakat.
Setelah menerima laporan itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
“Saat tiba di lokasi, kami tidak langsung menangkap tangan, kami menyamar lebih dulu sebagai pasien. Ketika sudah kami pastikan mereka WNA dan mencurigakan itu, barulah kami amankan. Mereka sudah berada di Kabupaten Berau sejak Selasa tanggal 2 (Agustus) lalu,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb Erwin Hariyadi, Rabu kemarin (10/8).
Dia menambahkan, kedua dokter gadungan asal Tiongkok itu menjalankan aksinya dengan menawarkan jasa pengobatan ke masyarakat dari rumah ke rumah.
Saat berada di Kampung Merancang Ilir, atau baru sekitar dua jam menginjakkan kaki di desa yang berada di Kecamatan Gunung Tabur itu, keduanya sudah bisa mengumpulkan uang Rp 3 juta.
Uang itu hasil penjualan obat dan biaya pengobatan yang diberikan. Kepada setiap pasiennya, kedua WNA yang dibantu dua orang penerjemah itu, menerapkan tarif pengobatan yang bervariasi. Kisarannya Rp 600 ribu hingga Rp 1,2 juta.