Yang lebih lucu lagi katanya, adalah soal temuan Bawaslu berupa penggunaan ijazah palsu oleh para caleg yang dilaporkan ke pihak kepolisian. "Semua ditolak mentah-mentah, dengan alasan Bawaslu atau Panwaslu tidak punya hak sebagai saksi pelapor. Laporan bisa diproses apabila saksi pelapor itu adalah masyarakat," imbuhnya. (fas/JPNN)
JAKARTA – Kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai benar dengan tingkat akurasi yang sangat tinggi hanya untuk satu soal saja, yaitu