Kerja KPU Menyambut Pilkada 2020 Tidak Boleh Terpengaruh Kasus Wahyu
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Kode Inisiatif Very Junaedi berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa membuktikan kinerja di tengah terpaan badai setelah seorang komisionernya Wahyu Setiawan, terseret kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Very meminta pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tidak terganggu kasus Wahyu.
"Pilkada serentak 2020 ini bagaimana kemudian bisa mendorong demokrasi yang partisipatif," kata Very ditemui setelah menghadiri diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).
Menurut Very, kasus yang menyeret Wahyu berpotensi menurunkan kepercayaan publik kepada KPU RI dalam menyelenggarakan Pemilu.
Oleh sebab itu, kata Very, KPU perlu membangun persepsi publik. Setidaknya, KPU wajib membuktikan integritasnya menyelenggarakan Pemilu. Dengan integritas yang terjaga, masyarakat akan terlibat dalam Pilkada serentak 2020.
"Jadi, yang paling penting adalah bagaimana kemudian mendorong proses demokrasi dalam artian Pilkada harus melibatkan publik secara luas dan secara partisipatif," ungkap dia.
Namun, Very tidak merinci cara yang perlu dilakukan KPU untuk menumbuhkan kepercayaan publik. Dia hanya berbicara bahwa kasus yang menyeret Wahyu perlu dituntaskan.
"Dalam artian, kasus OTT yang menimpa Mas Wahyu Setiawan, KPU RI tentu ini secara hukum harus dituntaskan, bagaimana kasus ini selesai. Dituntaskan," timpal dia. (mg10/jpnn)