Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kerja KPU Menyambut Pilkada 2020 Tidak Boleh Terpengaruh Kasus Wahyu

Rabu, 15 Januari 2020 – 20:24 WIB
Kerja KPU Menyambut Pilkada 2020 Tidak Boleh Terpengaruh Kasus Wahyu - JPNN.COM
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Kode Inisiatif Very Junaedi berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa membuktikan kinerja di tengah terpaan badai setelah seorang komisionernya Wahyu Setiawan, terseret kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Very meminta pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tidak terganggu kasus Wahyu.

"Pilkada serentak 2020 ini bagaimana kemudian bisa mendorong demokrasi yang partisipatif," kata Very ditemui setelah menghadiri diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).

Menurut Very, kasus yang menyeret Wahyu berpotensi menurunkan kepercayaan publik kepada KPU RI dalam menyelenggarakan Pemilu.

Oleh sebab itu, kata Very, KPU perlu membangun persepsi publik. Setidaknya, KPU wajib membuktikan integritasnya menyelenggarakan Pemilu. Dengan integritas yang terjaga, masyarakat akan terlibat dalam Pilkada serentak 2020.

"Jadi, yang paling penting adalah bagaimana kemudian mendorong proses demokrasi dalam artian Pilkada harus melibatkan publik secara luas dan secara partisipatif," ungkap dia.

Namun, Very tidak merinci cara yang perlu dilakukan KPU untuk menumbuhkan kepercayaan publik. Dia hanya berbicara bahwa kasus yang menyeret Wahyu perlu dituntaskan.

"Dalam artian, kasus OTT yang menimpa Mas Wahyu Setiawan, KPU RI tentu ini secara hukum harus dituntaskan, bagaimana kasus ini selesai. Dituntaskan," timpal dia. (mg10/jpnn)

Direktur Eksekutif Kode Inisiatif Very Junaedi berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa membuktikan kinerja di tengah terpaan badai setelah seorang komisionernya Wahyu Setiawan

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News