Kerja Polisi Layak Diapresiasi, tetapi Kasus Mafia Tanah Cakung Tetap Harus Diawasi
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan sepuluh orang tersangka kasus mafia tanah Cakung, Jakarta Timur.
Kalangan legislatif menilai kasus ini perlu mendapat kawalan pelbagai pihak.
Komisi Yudisial dan Komisi Ombudsman Nasional mengamini.
Adanya sejumlah kejanggalan dalam kasus ini perlu diungkap dan dituntaskan.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyambut niat baik Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia tanah.
Untuk itu, dia yakin Kapolri memiliki strategi jitu dalam menuntaskan kasus mafia tanah Cakung.
l“Ini kan polisi bekerja, kita yakin ini Kapolri punya peta yang baik dan masalah mafia tanah ini. Jadi akan diberantas secara cermat dan keadilan. Kan sudah jelas, pemainnya siapa saja. Jangan sampai nanti nalar publik terganggu.tapi saya yakin. Pak Listyo Sigit ini punya strategi yang jitu,” tuturnya, kepada wartawan, Jumat (7/1).
Beberapa waktu lalu, polisi menetapkan sepuluh tersangka.