Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kerugian Negara Pengadaan Tanah di Munjul Mencapai Rp 152,5 Miliar

Jumat, 28 Mei 2021 – 05:30 WIB
Kerugian Negara Pengadaan Tanah di Munjul Mencapai Rp 152,5 Miliar - JPNN.COM
Ilustrasi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto : Ricardo/JPNN.com

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 Kesatu KUHP. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

KPK menyebut kerugian negara dalam kasus pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta, tahun 2017 mencapai Rp 152,5 miliar.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News