Kerusuhan Priok Diduga Kelalaian Kepolisian
Minggu, 18 April 2010 – 03:50 WIB
Dengan status merah, kepolisian seharusnya bisa langsung turun tangan menangani pengambilalihan tanah. Namun, fakta di lapangan, mayoritas personel yang hadir adalah dari Satpol PP. Posisi tersebut tidak ideal, karena bukan merupakan ranah dari Satpol PP. "Terlalu berat fungsinya jika dieksekusi oleh Satpol PP," kata dia.
Nurkholis menyatakan, eksekusi tanah di sekitar makam Mbah Priok seharusnya bisa dihindari. Sebab, jauh hari sebelum hari H, Komnas HAM sudah mendapatkan SK Gubernur DKI Jakarta atas proses eksekusi itu. Menilai potensi kekerasan HAM di dalamnya, Komnas HAM telah menyurati Pemprov DKI dan Walikota Jakarta Utara untuk menunda eksekusi itu. "Suratnya tertanggal 9 April, sudah kami sampaikan rekomendasi (penundaan)," jelasnya.