Kesaksian Dokter Bedah Plastik soal Wajah Lebam Ratna Sarumpaet
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dr Sidik Setiamihardja pada persidangan perkara Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (26/3). Dokter spesialis bedah kecantikan itulah yang menangani Ratna saat menjalani operasi kecantikan di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat pada 21 September 2018.
Dokter Sidik di depan majelis hakim mengatakan, Ratna pada 20 September 2018 berkonsultasi soal rencana face lifting agar wajahnya terlihat lebih cantik. Ratna ingin memperbaiki kelopak mata yang menurun akibat penuaan.
“Berkonsultasi untuk perbaikan mata dan face lifting agar mukanya lebih baik (cantik). Kelopak mata kalau sudah tua tentu akan turun, dan mengganggu penglihatan," ujarnya dr Sidik.
Baca juga: Polisi Bersaksi di Persidangan Perkara Ratna Sarumpaet, Begini Kesaksiannya
Menurutnya, Ratna berkonsultasi sekitar pukul 20.00 WIB malam di RS Bina Estetika. Dokter Sidik menyarankan kepada Ratna untuk menjalani bedah wajah di pipi, kelopak mata dan alis.
Namun, dr Sidik juga menyampaikan risiko face lifting kepada Ratna. "Risiko pun harus disampaikan kepada pasien. Proses penyembuhan pun harus diketahui pasien," kata dia.
Ratna pun menjalani operasi bedah wajah pada 21 September 2018. Proses operasinya berlangsung dari pukul 19.00 hingga 23.45 WIB.
Dokter Sidik menjelaskan, Ratna dibius total selama 1,5 jam. Setelah Operasi, Ratna menjalani perawatan pada 22-24 September 2018.