Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kesaksian Gubernur Khofifah di Sidang Suap Jabatan Kemenag

Rabu, 03 Juli 2019 – 17:55 WIB
Kesaksian Gubernur Khofifah di Sidang Suap Jabatan Kemenag - JPNN.COM
Khofifah Indar Parawansa. Foto: Charlie L/Indopos/dok.JPNN.com

BACA JUGA: KPK Kantongi Jejak Menteri Lukman di Kasus Romi

Selain itu, Khofifah juga mengaku tidak merekomendasikan Haris dalam proses seleksi Kakanwil Kemenag Jatim. Menurutnya, proses seleksi tersebut harus berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sebetulnya proses ini yang saya tahu adalah sesuai UU ASN, hanya itu yang saya tahu, tetapi timing pos tertentu itu kan sangat spesifik. Hanya kementerian tertentu, karena saya pernah jadi menteri,” tegas Khofifah.

Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Haris dan Muafaq telah menyuap Romi dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Haris menyogok Romi dan Lukman sebesar Rp 325 juta agar memperoleh jabatan Kakanwil Kemenag Jatim.(jpc/jpg)

Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi sidang kasus suap jabatan Kemenag di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close