Kesaksian Ibunda Roro Fitria Ditolak, Nih Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktris Roro Fitria kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/8).
Sayang, ibu kandung Roro Fitria, Raden Retno Winingsih ditolak memberikan kesaksian. Perempuan berhijab itu batal sebagai saksi lantaran sudah pernah hadir pada sidang sebelumnya.
"Ibu kamu tidak bisa (jadi saksi), kan ibu kamu sering datang ke sidang," kata Ketua Majelis Hakim, Irwan.
Baca juga: Roro Fitria Mewek Bertemu Ibunya di Pengadilan
"Kalau dia (Retno) mau jadi saksi jangan duduk di sini. Saya lihat setiap persidangan ada di sini, atau mau saya beri kesempatan yang lain?" sambung Irwan.
Oleh karena kesaksian Retno urung didengarkan. Sebaliknya, majelis hakim memberikan kesempatan pada pihak Roro untuk membawa saksi meringankan lain guna didengar keterangannya.
Baca juga: Kesehatan Menurun, Ibunda Roro Fitria Batal Jadi saksi