Kesaksian Orang Dekat Eddy Rumpoko Sungguh Mengejutkan!
jpnn.com, SURABAYA - Mantan Wali Kota Batu, Jatim, Eddy Rumpoko menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (16/3)
Dalam sidang di Ruang Cakra tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar aliran uang ke mantan politikus PDIP ini.
Data itu dikorek dari orang terdekat Eddy Rumpoko. Saksi yang dihadirkan adalah petugas pos jaga rumah dinas (ER), Hariono; mantan sekretaris pribadi Lila Widya; Kepala Bagian Kesra Pemkot Batu Yulia Ramdani; dan sopir serta penjaga rumah Eddy Rumpoko, Cristiawan.
Dalam kesaksiannya kemarin, bisa dibilang Cristiawan buka-bukaan. Yang dia ingat, ada lima kali uang titipan untuk Eddy Rumpoko.
Dia lalu menyebut dua nama kepala dinas dan satu nama kepala bagian. ”Ada uang yang dititipkan di rumah dinas dan ada yang saya ambil ke kantor,” ucap Cristiawan lantas menyebut nama-nama pejabat yang dimaksud.
Dalam sidang yang dipimpin HR Unggul tersebut, Cristiawan mengaku kalau yang dia lakukan sesuai perintah mantan orang nomor satu di Kota Batu itu.
JPU juga sempat mencoba mengonfirmasi Cristiawan tentang perannya untuk menabungkan uang-uang titipan itu di beberapa bank.
Setelah diusut, nilainya cukup fantastis. Ada yang ratusan juta. Yang paling besar senilai Rp 5 M, yang ditabung di Bank Central Asia (BCA). Hal ini sesuai berita acara pemeriksaan (BAP) Cristiawan saat proses penyidikan untuk terdakwa.