Kesal Dihujat, Dewi Perssik Akhirnya Polisikan Fan Lesti Kejora Ini
jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik resmi melaporkan warganet yang menghujatnya.
Adapun biduan dangdut itu bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/10) siang.
"Kami telah resmi melaporkan beberapa akun yang melakukan pencemaran nama baik klien kami dan juga ada beberapa kata yang memang tidak benar," ujar kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/10).
Ada sekitar tiga akun media sosial yang dilaporkan Dewi Perssik atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Sandy mengatakan, dua saksi juga sudah dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
Sementara itu, Dewi Perssik mengaku sudah berusaha untuk sabar menghadapi hujatan yang dilayangkan kepadanya selama ini.
Namun, perempuan 36 tahun itu tak bisa untuk berdiam diri lagi saat ini.
Sebab dia menilai, hujatan kali ini sudah keterlaluan, sehingga dia memilih untuk bertindak tegas.