Kesal Dimutasi, 2 Karyawan Hajar Manajer Menggunakan Kursi
Minggu, 17 Desember 2017 – 01:21 WIB
“Keduanya saat ini sudah diamankan di Polsek Parenggean. Mereka dikenakan pasal 170 KUHP” ucap Kapolsek Parenggean Iptu Triyono Raharja, Jumat, (15/12). (ais/ala/dar)