Kesal Diputus Pacar, Sebar Foto Panas Mahasiswi
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Dua pemuda SM (25) dan BM (24) melampiaskan kekesalannya lantaran diputus pacar dengan menyebar foto si mantan.
Warga Telukbetung, Bandarlampung itu mengunggah foto tidak senonoh mantan pacar masing-masing ke Instagram.
Keduanya sudah ditangkap anggota Ditreskrimsus Polda Lampung.
Sebelumnya, korban melaporkan kasus tersebut ke polisi. Untuk perkara yang melibatkan SM tertuang dalam LP/B-979/VIII/2017/LPG/SPKT tertanggal 31 Agustus 2017. Sementara BM dalam LP/B-961/IX/2017/LPG/SPKT tertanggal 4 September 2017.
Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Rudi Setiawan mengatakan, perbuatan kedua pemuda itu dilakukan pada Senin (28/6). Masing-masing mengunggah foto tidak senonoh mantan pacar ke media sosial Instagram (IG).
Sebelumnya, SM berpacaran dengan TS (22), seorang mahasiswi salah satu perguran tinggi swasta di Bandarlampung.
Sedang BM memiliki hubungan dekat dengan LN (24), gadis yang tinggal di Telukbetung Selatan (TbS).
’’Foto yang di-upload itu diketahui kedua korban. Mereka kemudian melaporkan kasus ini lantaran foto pribadi keduanya disebarluaskan,” kata Rudi dalam ekspose di Mapolda Lampung kemarin (5/9).