Kesal Ditilang Polisi, Pulang Bakar Rumah Sendiri
Senin, 04 Juni 2018 – 06:50 WIB
Bukannya segera membayar denda tilang, pascakejadian itu justru penyakit kelainan jiwa pelaku kambuh.
"Sebab Siran yakin seluruh uang miliknya bisa habis untuk menebus biaya tilang kendaraan," kata Haryo.
Api baru bisa dipadamkan dua jam kemudian menggunakan dua mobil milik PMK.
Sementara Siran ditangkap dan diamankan petugas bersama warga.
"Khawatir membahayakan keselamatan warga, pelaku akan dibawa ke rumah sakit jiwa di Kabupaten Malang," imbuh Haryo. (pul/jpnn)