Kesampingkan Laporan Masyarakat, KPK Bisa Rusak
Kamis, 28 Februari 2013 – 16:03 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan kasus dugaan korupsi, penyimpangan dan gratifikasi yang diduga dilakukan Bupati SBT Abdullah Vanath nilainya cukup besar hingga ratusan miliar rupiah sehingga sudah merugikan rakyat dan negara Indonesia.
”Melihat kasus besar seperti itu, sudah seharusnya KPK segera menindaklanjuti laporan masyarakat ke KPK. Tidak seperti sekarang, masyarakat sudah banyak yang menilai kalau KPK sudah tebang pilih. Hanya kasus-kasus tertentu yang diproses,” ulas Boyamin. (chi/awa/jpnn)