Kesejahteraan Cegah Illegal Logging
Jumat, 16 Maret 2012 – 04:27 WIB
Hanya bermodal bibit seharga Rp 250, dipelihara selama enam bulan, maka pada umur enam tahun bisa menghasilkan Rp 350.000 per pohon. ”Bisnis ini kami dorong dengan program tanam dan pelihara 1 miliar pohon per tahun,” jelas Menhut.
Di daerah tertinggal, dijalankan program pembangunan hutan tanaman 2,65 juta hektar, tanaman rehabilitasi pada lahan kritis di daerah aliran sungai prioritas seluas 2,5 juta hectare (ha), dan terbangunnya hutan kemasyarakatan seluas 2 juta ha. Itu belum termasuk program pembangunan hutan desa seluas 500.000 ha, dan hutan rakyat kemitraan seluas 50.000 ha.
Usaha ekonomi kehutanan yang dijalankan Kemenhut juga berupa pemanfaatan wisata alam, mikrohidro, geothermal, dan karbon di hutan produksi. Serta zona pemanfaatan hutan lindung dan hutan konservasi. ”Kami pun mendukung revitalisasi industri perkayuan berbasis hutan tanaman,” jelas Zulkifli. (dri)