Kesempatan Emas di Depan Mata Tetap Gagal Juga, Plus Hadiah Bonyok
"Pelapor bersama temannya dan warga langsung menangkap pelaku. Karena membuat jengkel warga di lokasi, pelaku sempat dihadiahi pukulan," kata Andi pada Radar Banjarmasin, Selasa.
"Pada penyidik pelaku mengaku melihat ada kesempatan karena motor diparkir dan lengkap dengan kunci, sehingga melakukan aksi nekat membawa kabur motor korban," katanya lagi.
Jadi ini pelajaran bagi warga imbau perwira balok dua tersebut, untuk memarkirkan kendaraan di lokasi aman, atau terang dan juga jangan lupa mengunci leher dan mencabut kunci kontak dari kendaraan.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor jenis matic, STNK dan BPKB.
"Pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tegas Andi. (mar/bin/ema)