Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kesempatan Menetap di Australia Untuk Ustadz, Pastor, dan Sejenisnya dari Indonesia

Senin, 20 Mei 2019 – 16:00 WIB
Kesempatan Menetap di Australia Untuk Ustadz, Pastor, dan Sejenisnya dari Indonesia - JPNN.COM

Australia memberikan kesempatan bagi warga asing untuk bekerja dan tinggal di Australia, asalkan mereka memenuhi persyaratan untuk bekerja di institusi keagamaan dalam periode waktu tertentu.

Pekerja Keagamaan di Australia

  • Sejumlah masjid komunitas Indonesia masih butuh datangkan ustadz dari Indonesia
  • Gereja Katolik di Australia mengedepankan keberagaman, sehingga mencari pastor dari budaya berbeda
  • Tetapi tidak semua institusi mau memberikan sponsor dengan alasan biaya

Visa Religious Work berlaku selama dua tahun, yang bisa digunakan institusi keagamaan, seperti masjid atau gereja, untuk mensponsori mereka yang memiliki kemampuan menjadi pemimpin umat datang ke Australia, juga bersama keluarganya jika ada.

Indonesian Muslim Community of Victoria (IMCV), organisasi Islam nirlaba di kota Melbourne, secara rutin memberikan sponsor kepada imam-imam dari Indonesia setiap tahunnya.

Menurut Teguh Iskanto, Presiden IMCV, kebutuhan untuk mendatangkan ustadz dari Indonesia sangat tinggi.

Salah satu penyebabnya adalah komunitas Muslim Indonesia "belum matang" seperti komunitas Turki, Albania, atay Lebanon yang sudah lama tinggal di Australia.

"Pada saat ini komunitas kita masih masuk dalam kategori 'emerging community', yang lebih didominasi oleh generasi pertama yang datang ke Australia dan masih terikat kuat dengan Indonesia," jelasnya.

Teguh mengatakan sejumlah organisasi kepemudaan Muslim Indonesia di bawah naungan IMCV, seperti Young Indonesian Muslim Students' Association (YIMSA) dan Monash Indonesian Islamic Society (MIIS), sebenarnya menjadi bagian dari upaya mencetak ustadz-ustadza bagi komunitas Muslim Indonesia di Australia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News