Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kesenangan RK Mengoleksi Foto dan Video Tak Senonoh ABG Berakhir di Jeruji

Kamis, 27 Agustus 2020 – 21:59 WIB
Kesenangan RK Mengoleksi Foto dan Video Tak Senonoh ABG Berakhir di Jeruji - JPNN.COM
RK (20) tersangka tindak pidana pornografi saat diamankan di Polda Banten. Foto: radar banten

Korban yang melihat foto profil tersangka adalah perempuan remaja lantas menerima pertemanan tersebut.

Singkat cerita, komunikasi yang berjalan intens hingga akhirnya tersangka meminta korban mengirimkan foto dan video tal senonoh JL.

“Korban diminta mengirim video bugil tersebut karena termakan dengan bujuk rayu tersangka, tidak pernah (menjanjikan akan mengirim uang-red),” kata Nunung.

Video dan foto itu pun tadinya hanya digunakan tersangka untuk kepuasan seksualnya.

“Motif tersangka ini untuk mendapatkan kepuasan sendiri dengan mengoleksi foto atau video anak di bawah umur tanpa busana,” kata Nunung.

Lantas kenapa video dan foto JL sampai disebar ke medsos? Kata Nunung berdasarkan keterangan tersangka, karena korban tidak mau lagi mengiriminya sehingga dia (RK) merasa sakit hati.

Dari penyelidikan lebih lanjut di ponsel milik teraangka, ternyata RK sudah banyak mengoleksi foto dan video tanpa busana dari korban remaja lainnya dengan total 14 orang.

“Sudah ada pengakuan tersangka, ada 13 korban lain (selain korban JL-red). Korban lain ini belum melapor mungkin karena malu atau tidak tahu kalau tersangka ini sudah ditangkap,” kata mantan Direktur Polairud Polda Banten tersebut.

Mahasiswa berinisial RK (20) harus mempertanggungjawabkan dirinya di hadapan penyidik Polda Banten, terkait tindak pidana pornografi terhadap anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News