Kesiapan JK Beri Kesaksian Bikin Kubu Yance Senang
Bila memang JK jadi memberikan keterangan dalam persidangan, kali kedua seorang Wapres menjadi saksi. Sebelumnya, Wapres ke-11 Boediono pernah menjadi saksi bagi mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya dalam kasus korupsi Bank Century, Mei 2014 silam.
Seperti diketahui, Yance diduga menaikkan nilai harga jual tanah atau mark up yang seharusnya Rp 22 ribu per meter persegi menjadi Rp 42 ribu. Tindakan ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 42 miliar.
Selain Yance, ada tiga terdakwa lainnya yang diduga terlibat dalam kasus itu. Ketiganya adalah Agung Rijoto pemilik SHGU Nomor 1 Tahun 1990 yang bertindak selaku kuasa PT Wihata Karya Agung, mantan Sekretaris P2TUN Kabupaten Indramayu Daddy Haryadi, dan mantan Wakil Ketua P2TUN yang juga mantan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Indramayu Mohammad Ichwan. (vil/hen/jpnn)