Kesultanan Ancam Tutup Proyek di Kawasan Jikomalamo
jpnn.com, TERNATE - Pelaksanaan kegiatan proyek tempat wisata yang dilakukan Adam Marsaoly di kawasan Jikomalamo bakal terancam ditutup. Pasalnya, proyek tersebut dilakukan tanpa ada surat persetujuan secara resmi dari pihak Kesultanan Ternate.
Fanyira (Wakil Sultan, red) Sulamadaha, Masud Yunus saat diwawancarai kemarin mengatakan proyek yang dilaksanakan Adam Marsaoly tersebut tanpa sepengetahuan pihak kesultanan.
"Saya selaku tokoh adat sendiri pun tidak pernah dimintai penjelasan terkait pembangunan di situ (kawasan Jikomalamo, red), jadi yang jelas pembangunan yang dilakukan Adam Masrsaoly itu tidak sah, karena tidak ada izin dari pihak kesultanan," ujarnya seperti dilansir Malut Post (Jawa Pos Group).
Dirinya mengaku jika Adam mempunyai izin membangun di kawasan tersebut, setidaknya ada izin yang diberikan dari Kesultanan Ternate.
"Kalau ada izin mana buktinya, apakah ada cap serta ada suara langsung dari pihak kesultanan? kan tidak," tegasnya.
Untuk itu, Selasa (23/5) kemarin pihak keslutanan melakukan pemasangan spanduk di kawasan Jikomalamo. "Pemasangan baliho ini atas dasar bahwa tidak sembarangan orang membangun di kawasan ini. Jika membangun harus ada izin dari Kesultanan Ternate, karena tanah ini milik tanah adat dari Kesultanan Ternate," jelasnya.
Pihaknya juga mengaku bahwa pembangunan yang dilakukan Adam itu lantaran membeli tanah langsung dari warga.
"Sepengetahuan saya Adam melakukan pembangunan itu setelah dia membeli tanah dari warga. Tapi yang perlu saya tegaskan bahwa tanah itu bukan milik warga tapi milik Kesultanan Ternate. Tanah itu diberikan Sultan ke warga bukan atas kepemilikan secara resmi tetapi hanya untuk hak pakai saja untuk menanam tanaman di kawasan itu. Sebab suatu saat jika Sultan ingin membangun di kawasan itu bakal diambil alih kembali tanah yang diberikan ke warga itu," tandasnya.