Kesultanan Ancam Tutup Proyek di Kawasan Jikomalamo
Untuk itu, dirinya menegaskan setelah ada pemasangan baliho kemarin, pihaknya bakal menelusuri siapa warga yang menjual tanah ke Adam Marsaoly. "Sekaligus bakal memanggil Adam untuk memintaai keterangan terkait membangun di kawasan itu. Apakah Adam punya izin atau tidak semua kita serahkan ke “Dopolo Ngaruha” saat lakukan pemanggilan dan pemeriksaan nanti," terangnya.
Dirinya juga mewanti-wanti warga yang menjual tanah adat itu untuk diproses secara hukum adat. "Tetap akan diproses, karena mereka menjual tanpa ada izin langsung dari kesultanan. Saya tegaskan lagi, tanah itu milik adat, warga yang pakai tanah itu bukan hak milik secara permanen, tetapi hanya hak pakai saja. Jika dia menjual maka dia sudah melakukan kesalahan, karena sultan memberikan tanah ke mereka untuk mebantu mereka menenam tanaman untuk mememenuhi kebutuhan meraka,"katanya.
Hanya saja dirinya mengaku untuk sementara waktu pihaknya bakal menutup sementara aktivitas pembangunan Adam Masrsaoly usai penyelesaian dengan pihak kesultanan selesai.
"Soal penutupan itu yang jelas akan ditutup sambil menunggu pemeriksaan selesai,” akunya.
Masud mengatakan pihaknya tidak bisa berkomentar banyak lantaran yang punya fatwa untuk menutup pembangunan Adam Marsaoly tergantung Dopolo Ngaruha.
"Semua tergantung Dapolo Ngaruha, jika memang tidak ada izin dari kesultanan, yang jelas akan ditutup," pungkasnya.(tr-05/jfr)