Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketagihan Cabuli Pacar, Dilaporkan Polisi

Selasa, 14 Januari 2014 – 19:06 WIB
Ketagihan Cabuli Pacar, Dilaporkan Polisi - JPNN.COM

jpnn.com - KEDIRI - Ini akibatnya jika pacaran kebablasan. OK, 17 warga Desa/Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri harus mendekam di tahanan Mapolres Kediri. Dia dilaporkan orang tua Rini (bukan nama sebenarnya) lantaran berkali-kali mencabuli anaknya yang masih 15 tahun. 

Atas perbuatannya, OK diancam hukuman 15 tahun penjara lantaran mencabuli perempuan di bawah umur. 

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, peristwa itu bermula pada 30 April 2013 lalu. Saat itu keduanya baru beberapa bulan berpacaran. 

Nah, kala itu OK menjemput Rini dan mengajaknya jalan-jalan ke Waduk Siman. Usai pacaran, ternyata OK mengajak Rini ke rumah temannya. 

"Rumah itu sedang sepi," kata Kasubag Humas Polres Kediri AKP Budi Nurtjahjo Selasa (14/1). Ternyata OK memaksa Rini masuk ke kamar.

Sebenarnya Rini memberontak, tapi kalah tenaga. Mau tak mau dia menuruti pacarnya. Ternyata di kamar itu OK memaksa Rini berhubungan intim. 

Sejak itu OK ketagihan berhubungan dengan pacarnya. Di bulan Juni dia mengulangi perbuatannya. 

Kemudian September tahun lalu kembali berbuat sama. Terakhir, hubungan layaknya suami istri itu dilakukan pada Jumat (10/1) lalu. Bahkan kala itu Rini diajak pergi pacarnya tiga hari tanpa pamit orang tua. 

KEDIRI - Ini akibatnya jika pacaran kebablasan. OK, 17 warga Desa/Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri harus mendekam di tahanan Mapolres Kediri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA