Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketahuan Anggota DPR Korupsi, Begini Kondisinya....

Sabtu, 10 Oktober 2015 – 03:07 WIB
Ketahuan Anggota DPR Korupsi, Begini Kondisinya.... - JPNN.COM

Karena terkait uang, menurut Prof Jimly, perkara ini sebenarnya sangat berat. Yang meringankan para teradu karena perbuatannya dilakukan tidakby design. Juga ada syarat yang dalam sanksi, para teradu diminta mengembalikan uang negara yang telah dipakai.

“Ini kan menjelang Pilkada, sanksi peringatan sangat keras ini pertama sifatnya sebagai pembinaan. Ini berat sebetulnya, ada syarat untuk mengembalikan uang dalam waktu tiga bulan. Kalau tidak mengembalikan, atasannya bisa melaporkan. Ancamannya bisa dipecat,” ujar Prof Jimly.

Sidang Majelis DKPP dipimpin langsung Ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie dengan Anggota Saut Hamonangan Sirait, Prof Anna Erliyana, Ida Budhiati, dan Endang Wihdatiningtyas. 

Sidang juga diikuti oleh para pihak, baik yang hadir langsung di kantor DKPP, Jakarta, maupun melalui video conference di Kantor Bawaslu Provinsi masing-masing.(gir/jpnn)

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ‎menjatuhkan sanksi peringatan sangat keras dan memerintahkan ketua serta anggota KPU

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close