Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketahuan Hendak Berbuat Maksiat, 3 Pemuda Ini Pasrah saat Diciduk Polisi

Minggu, 02 Januari 2022 – 08:35 WIB
Ketahuan Hendak Berbuat Maksiat, 3 Pemuda Ini Pasrah saat Diciduk Polisi - JPNN.COM
Tiga pemuda yang hendak berbuat maksiat ditangkap polisi. Foto : Ricardo/JPNN.com

Berdasarkan pengakuan tersangka, katanya, dalam transaksi mereka tidak bertatap muka dengan pemasok tetapi berkomunikasi dengan menggunakan layanan WhatsApp dan mentransfer sejumlah uang yang telah disepakati.

Setelah uang ditransfer, mereka mengambil ganja dan sabu-sabu itu di suatu tempat dengan arahan dari pemasok.

"Dalam kasus peredaran narkoba biasanya pelakunya merupakan jaringan," katanya.

Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas

Dalam kasus itu, mereka terancam hukuman penjara selama empat tahun sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Tiga pemuda di Sukabumi, Jawa Barat, berinisial RA, TS, dan DK diciduk polisi karena ketahuan berbuat maksiat.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close