Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketahuan Selingkuh, Istri Polisi Dianiaya

Selasa, 07 Agustus 2012 – 09:42 WIB
Ketahuan Selingkuh, Istri Polisi Dianiaya - JPNN.COM
Setelah sekian lama banding dilakukan, Gufran mencabut akta banding ke Pengadilan Tinggi Mataram. Dasar pencabutannya, kejaksaan melakukan eksekusi pada Gufran untuk menjalani masa hukumannya di penjara.

Dijelaskan pula, oknum polisi ini telah dipanggil secara patut pada 1 Agsutus lalu. Karena tidak hadir, dikelurkanlah panggilan kedua untuk pada 6 Agustus. ‘’Dan hari ini, yang bersangkutan memenuhi panggilan. Sekarang oknum polisi ini sudah kita kirim ke Rumah Tahanan (Rutan) Bima untuk menjalani masa hukuman.’’ Terangnya. (gun)

BIMA--Kejaksaan Negeri Bima mengeksekusi Oknum Brigadir Gufran, anggota Polres Bima Kota. Eksekusi ini dilakukan menyusul pembatalan banding di Pengadilan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA