Ketahui ini Perbedaan Rokok Elektrik dengan Produk Tembakau yang Dipanaskan Bukan Dibakar
jpnn.com, JAKARTA - Perkembangan produk tembakau alternatif terus bertumbuh pesat. Setelah rokok elektrik, kini hadir produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar.
Lalu, apa saja persamaan dan perbedaan antara rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar?
Pembina Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) Dimasz Jeremia menjelaskan persamaan dari keduanya adalah perannya sebagai alat pengantar nikotin. Persamaan lainnya, hasil penggunaan dari kedua produk tersebut tidak menghasilkan asap, yang lazimnya terdapat pada rokok konvensional.
“Vape dan heat-not-burn tidak ada asap, karena tidak ada pembakaran. Yang ada adalah aerosol atau uap. Pembakaran (rokok) ini biang kerok karena mengandung bahan kimia yang orang tidak tahu,” katanya, Senin, (29/7).
Adapun perbedaan mendasar antara rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar yakni pada jenis tembakau dan proses kerjanya. Pada rokok elektrik, bahan bakunya berupa cairan nikotin yang merupakan hasil dari ekstraksi tembakau.
Cairan tersebut dipanaskan oleh atomizer atau sistem pemanas di dalam rokok elektrik. Meski mengandung nikotin, rokok elektrik tidak mengandung TAR karena cairan nikotin tersebut diproses dengan cara dipanaskan, bukan dibakar.
Sedangkan pada produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar, batang tembakau dipanaskan pada titik maksimal 350 derajat Celcius.
Dengan alat tersebut, tembakau yang dipanaskan menghasilkan nikotin dalam bentuk uap sehingga tidak menghasilkan karbon monoksida dan zat karsigonen lainnya seperti yang terdapat dalam TAR pada rokok konvensional.