Ketahuilah, Utang Pemerintah Rp 3.672,33 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Hingga Mei 2017, utang pemerintah mencapai Rp 3.672,33 triliun. Utang sebesar itu dilansir Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.
Berdasar data tersebut, utang itu terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sejumlah Rp 2.943,73 triliun (80,2 persen) dan pinjaman Rp 728,60 triliun (19,8 persen).
Penambahan utang neto selama Mei 2017 sejumlah Rp 4,92 triliun dari penerbitan SBN (neto) sebesar Rp 11,03 triliun dan pelunasan pinjaman (neto) senilai Rp 6,11 triliun.
Sepanjang Mei 2017, telah dilakukan lelang penerbitan SBN dengan total penerbitan (bruto) mencapai Rp 38,09 triliun, sedang penarikan pinjaman (bruto) sebesar Rp 1,24 triliun.
Pembayaran kewajiban utang Mei 2017 mencapai Rp 62,98 triliun. Itu terdiri dari pembayaran pokok utang jatuh tempo Rp 39,89 triliun dan pembayaran bunga utang Rp 23,09 triliun.
Indikator risiko utang Mei 2017 menunjukkan sedikit perubahan untuk risiko tingkat bunga. Di mana, variable rate ratio berada di kisaran 11,3 dan refixing rate di level 19,3.
Sedang indikator jatuh tempo utang dengan tenor hingga 5 tahun naik dari 37,2 persen menjadi 38,6 persen dari total outstanding.
Dibanding bulan sebelumnya, rata-rata perdagangan SBN di pasar sekunder Mei 2017 cenderung meningkat.