Ketakutan, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawan Diciduk Polisi
Senin, 16 Desember 2024 – 10:21 WIB
Dia menjelaskan proses penyidikan membutuhkan waktu untuk menetapkan GSH sebagai tersangka.
"Setelah saksi, kami akan gelar perkara untuk meningkatkan ke tahap status daripada terlapor itu menjadi tersangka," tuturnya.
Ary Lilipaly menjelaskan pihaknya mengirim surat pemanggilan, tetapi dari pengakuan orang tua pelaku, GSH kabur ke Sukabumi karena mengaku takut jika tetap di rumah.
"Mereka ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan. Mereka merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya di TKP itu sendiri," kata Ary Lilipaly. (mcr8/jpnn)