Ketakutan, Begal Sadis Menyerahkan Diri Sambil Bawa Motor Hasil Kejahatan ke Polsek
“Kemudian pelaku mengambil sepeda motor milik korban dan langsung membawa kabur sepeda motor,” jelasnya.
Setelah kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Muara Lakitan. Dan Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi TKP.
Selanjutnya dilakukan lidik. Pada Senin, 18 Mei 2020 sekitar pukul 21.00 WIB anggota melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku yakni Indrawan alias Budi.
“Berhasil diamankan tanpa lakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya yang telah melakukan curas bersama Alan dan Hen Selawe,” timpalnya.
Kemudian anggota terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Serta melalukan imbauan kepada keluarga tersangka yang belum tertangkap untuk lebih baik menyerahkan diri.
Lantas pada Kamis, 21 Mei sekitar pukul 09.30 WIB tersangka Alan Huri menyerahkan diri ke Polsek Muara Lakitan.
“Beserta barang bukti (BB) satu unit sepeda motor honda Revo tanpa TNKB,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka Alan mengakui perbuatannya yang telah melakukan curas bersama dua rekannya.