Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ketemu di Singapura, Akil dan Atut Bahas Pilkada

Kamis, 12 Juni 2014 – 17:34 WIB
Ketemu di Singapura, Akil dan Atut Bahas Pilkada - JPNN.COM
Ratu Atut Chosiyah, mendengarkan keterangan Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (12/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi Ratu Atut Chosiyah, Kamis (12/6).

Dalam keterangannya, Akil mengaku pernah bertemu dengan Atut di bandara Singapura. Ketika bertemu, Atut sempat menyinggung sejumlah Pilkada di Banten.

Akil menjelaskan, Atut awalnya membicarakan mengenai pelaksanaan batas waktu pilkada ulang. Termasuk pelaksanaan pilkada 2014 yang ditunda lantaran pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden.

Dikatakan Akil, Atut sempat meminta agar pilkada di wilayah Banten diperhatikan. "Saya bilang kita lihat saja nanti," kata Akil.

Akil menyatakan dalam perbicangan itu, Atut menyampaikan bahwa adiknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan akan mengurus sengketa pilkada yang ditangani MK.

Ketika balik ke Jakarta, Akil pada tanggal 25 September 2013 mengirim pesan singkat ke Wawan meminta bertemu. Mereka membicarakan terkait Pilkada di daerah Banten.

"Disamping belum pernah ketemu, kita bicara soal berkaitan dengan pemilukada di daerah Banten yang pada saat itu berlangsung itu kalau enggak salah mulai disidangkan Lebak dan Tangerang tapi Wawan waktu itu ngomongnya minta perhatian minta bantu untuk Serang," ujar Akil.

Wawan datang ke rumah dinas. Akil mengaku hanya berbicara sebentar dengan dia. "Saya menyampaikan perkara sudah dimusyawarah mau diputus, saya kasih tahu perkara Lebak mau diputus kita lihat besok. Tapi Wawan nggak respons," ucap Akil.

JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News