Ketemu Taksi Omprengan, Lapor ke Dishubtrans DKI Bisa Lewat Aplikasi Ini
jpnn.com - JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI membutuhkan partisipasi masyarakat untuk menindak keberadaan angkutan omprengan. Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengimbau agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan apabila melihat keberadaan angkutan omprengan.
Salah satunya dengan melaporkan melalui aplikasi Qlue yang ada di sistem Jakarta Smart City. "Jadi kalau lihat ada taksi omprengan, silakan langsung dilaporkan," kata Andri saat dihubungi, Kamis (13/8).
Ia mengaku, sudah memerintahkan aparatnya untuk menindak angkutan omprengan. Langkah itu merupakan upaya Dishubtrans untuk menindak layanan angkutan umum tak berizin.
Namun, Andri menyadari penindakan yang dilakukan tidak bisa serta merta menghilangkan keberadaan angkutan omprengan. Hal itu disebabkan keterbatasan jumlah personel.
Karena itu, Andri menegaskan, pihaknya memerlukan bantuan masyarakat untuk mengatasi persoalan angkutan omprengan. "Jadi memang belum ke semua wilayah," tandasnya.
Seperti diberitakan, beberapa waktu lalu, dua orang karyawati berinisial FS dan NI menjadi korban perampokan di angkutan omprengan. Keduanya dirampok dengan cara ditodong menggunakan sebilah pisau.
Seusai harta bendanya dikuras habis oleh pelaku, mereka dibuang di Tol Cibubur dengan kondisi tangan terikat dan mulut dilakban. (gil/jpnn)